Mau
order Go-jek, Grab, atau Uber tapi takut ada apa-apa di jalan? Well, demo sopir
angkutan konvensional yang terjadi di Jakarta kemarin (14 & 22 Maret) emang
bikin was-was. Demo anarkis yang menuntut layanan transportasi berbasis
aplikasi itu bikin kita jadi mikir, emang yang salah siapa sih? Sudah bukan
waktunya cari-cari kambing hitam. Kita butuh solusi. Biar kamu tahu akar
permasalahannya, nih Zetizen jawab pertanyaan yang mungkin menggantung di
pikiranmu soal angkutan konvensional versus aplikasi. (dhs/sam)
Apa
sih yang diprotes sopir layanan transportasi konvensional? Gara-gara jumlah
penumpang turun terus langsung nyalahin Go-jek, Grab, atau Uber gitu?
Sebenarnya
demo para sopir itu nggak cuma karena iri sama layanan transportasi online yang
ramai peminat. Emang jumlah penumpang mereka turun drastis. Tapi sadar nggak
sih kenapa segitu gampangnya orang beralih ke angkutan berbasis aplikasi? Di
samping praktis dan mudah, alasan utamanya ialah karena tarif angkutan yang
murah. Berikut tarif Grab dan Uber. Jauh lebih murah kan dari
transportasi konvensional?
Nah
kenapa angkutan transporasi nggak diturunin aja harganya biar bersaing?
Nyatanya
nggak semudah itu. Setiap sopir harus menyetor ke perusahaan sekitar 50 persen
dari pendapatan harian. Sedangkan angkutan berbasis aplikasi juga harus
menyetor, tapi cuma 20 persen. Perusahan transportasi harus memotong
sebesar itu karena harus membayar pajak, perizinan, dll. Nah sedangkan yang
basisnya aplikasi?
Emang jasa angkutan berbasis aplikasi nggak bayar pajak?
Mereka
bukannya nggak bayar pajak kendaraan. Namun pajak yang dibayarkan bukan untuk
kendaraan umum. Sebenarnya perusahaan angkutan umum harus punya sejumlah izin
seperti, izin perusahaan berbadan hukum dan ikut KIR (uji kendaraan bermotor).
Perusahaan jasa transportasi online lebih murah karena nggak menaati aturan
tersebut. Makanya para sopir itu menuntut perlakuan yang sama, yakni agar jasa
transportasi online punya izin usaha, bayar pajak, asuransi, dan kendaraan
mereka harus pasang plat kuning. Dengan dibebani kewajiban yang sama,
diharapkan tarif keduanya bakal bersaing.
Kok
bisa sampai ada demo sopir yang anarkis gitu? Manajemen perusahaannya kok nggak
bisa ngatur pegawainya sih?
Perusahaan
Blue Bird sendiri sudah menyatakan kok bakal ngasih sanksi ke sopir mereka yang
ikutan demo karena nggak sesuai visi mereka. Jadi kabar bahwa perusahaan
mengizinkan sopirnya ikut demo itu hoax. Sopir-sopir yang terlibat dalam demo
anarkis kemarin adalah pegawai yang melanggar aturan dan bakal diproses sesuai
kebijakan perusahaan.
Lalu pemerintah ngasih solusi apa biar jasa angkutan
transportasi berbasis aplikasi dianggap legal?
Pemerintah
memberikan dua opsi ke Uber dan Grab. Either mereka harus memilih jadi operator
transportasi atau tetap sebagai provider. Kalau memilih jadi operator mereka
hanya sebagai perantara, sedangkan memilih sebagai provider berarti
mereka harus memenuhi aturan layaknya layanan transportasi konvensional. Mereka
hanya punya badan hukum atau koperasi, memasang argo, mendaftarkan kendaraan,
dan ikut uji KIR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar