Rabu, 27 April 2016

Pendapatan Melalui Jasa online

Geliat industri e-commerce di Indonesia cukup menjanjikan. Semakin banyaknya pilihan marketplace dan lapak-lapak online lainnya menjadi salah satu indikatornya. Jual beli secara online ini juga turut memberikan sumbangsih cukup besar bagi pendapatan perusahaan jasa pengiriman barang. Di Jawa Tengah (Jateng) misalnya, pengusaha jasa pengiriman dan logistik di daerah ini kabarkan mendapatkan pendapatan $15 juta per tahun karena merebaknya bisnis online, tak hanya di skala nasional tapi juga internasional.
Hal ini dipaparkan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPW Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Jateng Elvis Wendri bahwa pertumbuhan transaksi e-commerce saat ini tak hanya berlaku untuk domestik saja. Transaksi jual beli online ke luar negeri juga meningkat.
Elvis lebih jauh menjelaskan bahwa transaksi online yang terjadi dari internasional ke Jateng atau sebaliknya lebih didominasi oleh barang-barang contoh atau sampel. Jadi bisa dipastikan jika barang yang diterima maka transaksi yang lebih besar akan terjadi.
“Dari transaksi internasional, revenue dari jasa pengiriman bisa menembus US$15 juta,” ujar Elvis seperti dikutip dari Bisnis.com
Menurutnya transaksi internasional Jateng tersebar di berbagai wilayah di kawasan Asia Tenggara, termasuk juga Tiongkok. Kegemaran masyarakat bertransaksi secara online ini disebabkan oleh kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi informasi. Jadi setiap orang berbekal gadget dan koneksi internet dapat dengan mudah menjual atau membeli barang.
Peningkatkan pendapatan dari jasa pengiriman barang menurut Elvis dipastikan akan terus mengalami peningkatan. Elvis sendiri memprediksi pendapatan untuk jasa pengiriman tahun depan bisa mencapai $30 juta per tahun, dua kali lipat lebih banyak dari perolehan saat ini.
Meskipun jasa pengiriman barang mengalami peningkatan pendapatan yang cukup signifikan, sektor logistik masih menjadi salah satu isu yang penting di bisnis e-commerce. Estimasi waktu pengiriman masih menjadi hal yang paling dikeluhkan. Naiknya jumlah pendapatan yang diperoleh jasa pengiriman barang harusnya diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan, termasuk sinerginya dengan industri e-commerce, demi terciptanya kenyamanan berbelanja online bagi masyarakat.


Rabu, 20 April 2016

Industrialisasi di Indonesia

INDUSTRIALISASI DI INDONESIA

Konsep dan tujuan Industrialisasi
Awal konsep industrialisasiè Revolusi industri abad 18 di Inggris Penemuan metode baru dlm pemintalan dan penemuan kapas yg menciptakan spesialisasi produksi dan peningkatan produktivitas factor produksi.
Industrialisasi adalah sistem produksi yang muncul dari pengembangan yang mantap penelitian dan penggunaan pengetahuan ilmiah. Ia dilandasi oleh pembagian tenaga kerja dan spesialisasi, menggunakan alat-alat bantu mekanik, kimiawi, mesin, dan organisasi serta intelektual dalam produksi.
Industrialisasi dalam arti sempit menggambarkan penggunaan secara luas sumber-sumber tenaga non-hayati, dalam rangka produksi barang atau jasa. Meskipun definisi ini terasa sangat membatasi industrialisasi tidak hanya terdapat pada pabrik atau manufaktur, tapi juga bisa meliputi pertanian karena pertanian tidak bisa lepas dari mekanisasi (pemakaian sumber tenaga non-hayati) demikian pula halnya dengan transportasi dan komunikasi.
Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam melimpah yang ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu :
(1) Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
(2) Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
(3) Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
(4) Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
(5) Meningkatkan kemampuan teknologi.
(6) Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
(7) Meningkatkan penyebaran industri.

Faktor-faktor Pendorong industrialisasi
a.   Kemampuan teknologi dan inovasi
b.   Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
c.   Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
d.   Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
e.   Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
f.    Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
g.   Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.

Perkembangan Sektor Industri manufaktur Nasional
Sektor industri manufaktur di banyak Negara berkembang mengalami perkembangan sangat  pesat dalam tiga decade terakhir. Asia Timur dan Asia Tenggara dapat dikatakan sebagai kasus istimewa. Lebih dari 25 tahun terakhir, dijuluki a miraculous economic karena kinerja ekonominya sangat hebat. Dari 1970 hinga 1995, industri manufaktur merupakan contributor utama. Untuk melihat sejauh mana perkembangan industry manufaktur di Indonesia selama ini, perlu dilihat perbandingan kinerjanya dengan sector yang sama di Negara-negara lain.
Dalam kelompok ASEAN, misalnya kontribusi output dari sector industry manufaktur terhadap  pembentukan PDB di Indonesia masih relative kecil, walaupun laju pertumbuhan output rata-ratanya termasuk tinggi di Negara-negara ASEAN lainnya. Struktur ini menandakan Indonesia belum merupakan Negara dengan tingkat industrialisasi yang tinggi dibandingkan Malaysia dan Thailand.

Permasalahan Industrialisasi
Perekonomian nasional memiliki berbagai permasalahan dalam kaitannya dengan sektor industri dan perdagangan:
(1)    Industri nasional selama ini lebih menekankan pada industri berskala luas dan industri teknologi tinggi.
(2)    Penyebaran industri belum merata karena masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
(3)    Lemahnya kegiatan ekspor Indonesia yang tergantung pada kandungan impor bahan baku yang tinggi, juga masih tingginya tingkat suku bunga pinjaman bank di Indonesia, apalgi belum sepenuhnya Indonesia diterima di pasar internasional.
(4)    Komposisi komoditi ekspor Indonesia pada umumnya bukan merupakan komoditi yang berdaya saing, melainkan karena berkaitan dengan tersedianya sumber daya alam - seperti hasil perikanan, kopi, karet, dan kayu
(5)    Komoditi primer yang merupakan andalan ekspor Indonesia pada umumnya dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai tambah yang diperoleh sangat kecil.
(6)    Masih relatif rendahnya kualitas sumber daya manusia.

Strategi Pembangunan Sektor Industri
1. Strategi Subtitusi Impor

o   Lebih menekankan pada pengembangan industry yang berorientasi pada pasar domestic
o   Strategi subtitusi impor adalah industry domestic yang membuat barang menggantikan impor
o   Dilandasi oleh pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan

mengembangkan industry dalam negeri yang memproduksi barang pengganti impor
Pertimbangan yang lajim digunakan dalam memilih strategi ini adalah:      
a.   SDA dan factor produksi lain (terutama tenaga kerja) cukup tersedia
b.   Potensi permintaan dalam negeri memadai
c.   Pendorong perkembangan sector industry manufaktur dalam negeri
d.   Dengan perkembangan industry dalam negeri, kesempatan kerja lebih luas
e.   Dapat mengurangi ketergantungan impor

2. Penerapan strategi subtitusi impor dan hasilnya di Indonesia
     Industry manufaktur nasional tidak berkembang baik selama orde baru
     Ekspor manufaktur Indonesia belum berkembang dengan baik
     Kebijakan proteksi yang berlebihan selama orde baru menimbulkan high cost economy
     Teknologi yang digunakan oleh industry dalam negeri, sangat diproteksi

3. Strategi Promosi Ekspor
Ø  Lebih berorientasi ke pasar internasional dalam pengembangan usaha dalam negeri
Ø  Tidak ada diskriminasi dalam pemberian insentif dan fasilitas kemudahan lainnya dari pemerintah
Ø  Dilandasi pemikiran bahwa laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai jika produk yang   dibuat di dalam negeri dijual di pasar ekspor
Ø  Strategi promosi ekspor mempromosikan fleksibilitas dalam pergeseran sumber daya ekonomi yang ada mengikuti perubahan pola keunggulan komparatif




Sumber :


Penyerapan Tenaga Kerja

Tenaga Kerja Konstruksi dan Pembangunan
PRESIDEN Ir. H. Joko Widodo telah mencanangkan dalam kabinetnya, bahwa pembangunan infrastruktur adalah bagian penting untuk mewujudkan cita – citatrisakti dan nawacita. Pembangunan infrastruktur dimulai dari konstruksi pembangunan di banyak lokasi dan daerah. Beberapa hari yang lalu, pemerintah melalui BPS me-release data penyerapan tenaga kerja di beberapa sektor lapangan pekerjaan, sebagai berikut :

(Data Statistik BPS, 2015 : Jumlah Tenaga Kerja per Sektor)
Data tersebut menunjukkan bahwa penyerapan tenaga kerja di sektor konstruksi sangat minim sekali jika dibanding dengan sektor pertanian (40,12 juta orang), sektor industri (16,38 juta orang), sektor perdagangan (26,65 juta orang), dan sektor jasa kemasyarakatan (19,41 juta orang). Data ini di-releaseoleh BPS pada kwartal 1 2015, untuk melihat jumlah penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Sektor konstruksi kurang peminat disebabkan beberapa hal diantaranya adalah : tenaga kerja yang bergabung dalam konstruksi adalah tenaga terampil, professionalcompetence, dan qualified. Tenaga kerja konstruksi dituntut 4 hal tersebut dikarenakan tuntutan kerumitan serta kompleksitas dalam mengerjakan kepatuhan atas kebutuhan dan persyaratan dalam konstruksi. Kerumitan di konstruksi disebabkan karena tenaga kerja yang bergabung harus menyadari atas penjadwalan, keteknisan, prosedur – prosedur yang berlaku secara umum serta spesifik di konstruksi. Kerumitan tersebut ditambah pula dengan achievement serta compliance terhadap pemenuhan quality serta HSE (Health, Safety, and Environment), sebab konstruksi mempunyai risk cukup besar bagi keselamatan dan kesehatan manusia serta lingkungan disekitarnya.

Project Competency Personnel
Siklus diatas menunjukkan kompetensi personnel (tenaga kerja) yang dibutuhkan dalam proyek – proyek konstruksi. Tenaga kerja terlibat adalah mereka – mereka yang sudah mempunyai kemampuan atau teknologi untuk menjalankan dan eksekusi Engineering, kepatuhan kepada Quality, menyadari terhadapHSE (Health Safety Environment), mengerti dan mampu untuk melakukan Time/Schedulemaintainterhadap Cost, mampu untuk mengidentifikasi dan menurunkan tingkat Risk, dan mampu untuk mengidentifikasi Interfacing.
Hal tersebut diatas tidak bisa diperoleh oleh seorang tenaga kerja dari dunia pendidikan semata, namun lebih kepada keterlibatan tenaga kerja kepada pekerjaan atau proyek – proyek yang sudah berjalan. Dunia pendidikan hanyalah sebuah jalan singkat untuk meningkatkan teori – teori yang muncul hasil dari penelitian dan asumsi – asumsi yang terkodifikasi dengan baik. Dunia pendidikan tidak bisa menjelaskan updateterhadap perkembangan kemajuan dan teknologi serta strategic penguasaan terhadap proyek  atau konstruksi yang diperoleh karena keterlibatan di kontruksi.
PMBOK (Project Management Body of Knowledge) diambil dari PMBOK – Fourth Edition, chapter 9 – Project Human Resource Management, page 215, memberikan guidance cukup jelas bahwa projectstaffing melakukan determine dan indentity human resources dengan kemampuan ketrampilan yang memenuhi untuk kesuksesan proyek. Termasuk didalamnya kebutuhan training, strategi team – building, rencana dan program – program. Dari sini terlihat bahwa project konstruksi sangat tergantung dengan ketersediaan tenaga kerja terampil, terlatih, dan competency.
Kompleksitas dalam konstruksi disebabkan karena banyak pihak tergabung serta interface dengan pekerjaan bersamaan satu waktu. Hal tersebut membutuhkan expertise agar proyek konstruksi pihak lain tidak terganggu, sementara itu proyek di yang dijalankan juga tidak sampai delay. Kompleksitas yang sering muncul adalah sequence dalam sistem eksekusi, dimulai dari Engineering, Procurement, Construction, Installation, dan Commissioning. Masing – masing sequence tersebut mengorganisirmanagement tertentu, sehingga harus sinkronisasi antar departemental. Kompleksitas juga muncul saat eksekusi dijalankan tiap departemental, yang membutuhkan penjadwalan serta kebutuhan resourcesmemadai.
Dari paragraph diatas dapat diambil benang merah agar resources dalam konstruksi harus tersedia dan memadai. Tersedia sesuai dengan waktu dan kapasitas, memadai sesuai dengan spesifikasi dan prosedur-prosedur konstruksi. Resources bisa dalam bentuk dukungan dari alat – alat berat (crane, bulldozer, atau dozer), alat – alat pendukung konstruksi (scaffolding, kalibrator, APD, fuel), atau pekerja atau sumberdaya manusia. Alat – alat tersebut bisa dibuat dan ketersediaannya hanya tergantung dari penawaran harga tinggi. Sementara personel atau pekerja konstruksi harus terlatih, trampil, dan mengerti benar atas kebutuhan – kebutuhan akan pekerjaan konstruksi.
Ketersediaan tenaga kerja memadai bagi konstruksi agar professionalcompetence, terampil, danqualified dapat dilakukan dengan banyak hal, diantaranya adalah dengan sistem pelatihan yang memadai serta compliance standart – standart internasional atau nasional. Pelatihan – pelatihan tersebut dilaksanakan di banyak daerah dan wilayah, agar dapat menjangkau seluruh masyarakat calon tenaga kerja terampil. Pelatihan dilakukan dari sisi softskill (management) atau hardskill (keteknisan dan operasionalitas), karena konstruksi juga meng-adopt dua hal tersebut. Pelatihan tidak hanya dilaksanakan oleh lembaga pelatihan atau deparmen pemerintahan yang ditunjuk atau sesuai dengan lingkup pembentukan departemen. Pelatihan juga bisa dilakukan oleh lembaga – lembaga lain yang mempunyaicompetency, leadership, dan kesadaran penuh atas kekurangan penyerapan tenaga kerja di dunia konstruksi. Sekedar informasi bahwa banyak perusahaan – perusahaan yang mengembangkan in-housetraining untuk peningkatan profesionalisme serta competency staff mereka, karena tuntutan untuk kemajuan perusahaan merupakan kewajiban semua pihak dalam perusahaan tersebut tidak hanya management, pun juga demikian dengan konstruksi.
Pelatihan – pelatihan untuk konstruksi sangat kurang di Jakarta, apalagi di daerah – daerah yang terlewati pembangunan, namun sayangnya hal tersebut tidak menjadi concern pemerintah, walhasil tenaga kerja di daerah – daerah yang professional menjadi berkurang. Lembaga – lembaga non government seperti IAFMI (Ikatan Ahli Fasilitas Minyak Oil and Gas), PII (Persatuan Insinyur Indonesia), SNAMOE (Society of Naval Architecture, Marine Engineering, and Offshore Engineering) dapat mengambil peranan penting untuk bisa melakukan dan membuka pelatihan – pelatihan professional, yang mendukung terciptanya tenaga kerja konstruksi trampil.
MEA 2015 sudah di depan mata, ada kemungkinan bahwa tenaga kerja konstruksi akan banyak diambil dari negara – negara lain yang akan memasuki Indonesia, hal ini bukan saja membawa negative impact, namun juga akan menutup lowongan pekerjaan bagi tenaga kerja Indonesia. Maka diperlukan sistem sertifikasi tenaga kerja Indonesia yang di-endorse oleh lembaga – lembang terkait. Sistem sertifikasi ini ditujukan untuk perlindungan konsumen, namun lebih dari itu juga sebagai komparitas tingkat keahlian tenaga kerja Indonesia dengan tenaga kerja asing. Keberpihakan untuk tenaga pekerja konstruksi Indonesia agar bisa berdiri tegak di negara sendiri adalah keharusan, maka sistem sertifikasi yang dilakukan juga harus bisa berpihak kepada tenaga kerja Indonesia.
Peran serta sekolah – sekolah dan perguruan tinggi untuk memberikan bekal ketrampilan projectconstruction, seperti : fitter, welder, foreman, supervisor atau superintendent bisa memberikan bekal positif untuk kelulusan anak didiknya, sehingga diharapkan dapat menambah ketrampilan kerja untuk tenaga kerja baru. Kesenjangan antara dunia sekolah atau perguruan tinggi dengan dunia kerja bukan lagi isapan jempol, namun lebih dari itu juga merupakan realitas di Indonesia. Dengan pelatihan sejak dini untuk diharapkan anak didik bisa mengerti atau minimal bisa membayangkan potensi pekerjaan ke depan. Sementara ini tenaga kerja konstruksi tidak diminati karena pekerja – pekerja tersebut tidak mempunyai pengetahuan mendalam untuk menjadi welder, fitter, scaffolder, foreman atau officer, inilah yang menyebabkan pemilik proyek konstruksi jarang yang mau mengambil tenaga kerja fresh graduate.


Transportasi Konfensional dan Online

Mau order Go-jek, Grab, atau Uber tapi takut ada apa-apa di jalan? Well, demo sopir angkutan konvensional yang terjadi di Jakarta kemarin (14 & 22 Maret) emang bikin was-was. Demo anarkis yang menuntut layanan transportasi berbasis aplikasi itu bikin kita jadi mikir, emang yang salah siapa sih? Sudah bukan waktunya cari-cari kambing hitam. Kita butuh solusi. Biar kamu tahu akar permasalahannya, nih Zetizen jawab pertanyaan yang mungkin menggantung di pikiranmu soal angkutan konvensional versus aplikasi. (dhs/sam)
 Apa sih yang diprotes sopir layanan transportasi konvensional? Gara-gara jumlah penumpang turun terus langsung nyalahin Go-jek, Grab, atau Uber gitu? 
Sebenarnya demo para sopir itu nggak cuma karena iri sama layanan transportasi online yang ramai peminat. Emang jumlah penumpang mereka turun drastis. Tapi sadar nggak sih kenapa segitu gampangnya orang beralih ke angkutan berbasis aplikasi? Di samping praktis dan mudah, alasan utamanya ialah karena tarif angkutan yang murah.  Berikut tarif Grab dan Uber. Jauh lebih murah kan dari transportasi konvensional?
 Nah kenapa angkutan transporasi nggak diturunin aja harganya biar bersaing?
Nyatanya nggak semudah itu. Setiap sopir harus menyetor ke perusahaan sekitar 50 persen dari pendapatan harian. Sedangkan angkutan berbasis aplikasi juga harus menyetor, tapi cuma 20 persen.  Perusahan transportasi harus memotong sebesar itu karena harus membayar pajak, perizinan, dll. Nah sedangkan yang basisnya aplikasi?
 Emang jasa angkutan berbasis aplikasi nggak bayar pajak?
Mereka bukannya nggak bayar pajak kendaraan. Namun pajak yang dibayarkan bukan untuk kendaraan umum. Sebenarnya perusahaan angkutan umum harus punya sejumlah izin seperti, izin perusahaan berbadan hukum dan ikut KIR (uji kendaraan bermotor). Perusahaan jasa transportasi online lebih murah karena nggak menaati aturan tersebut. Makanya para sopir itu menuntut perlakuan yang sama, yakni agar jasa transportasi online punya izin usaha, bayar pajak, asuransi, dan kendaraan mereka harus pasang plat kuning. Dengan dibebani kewajiban yang sama, diharapkan tarif keduanya bakal bersaing.
 Kok bisa sampai ada demo sopir yang anarkis gitu? Manajemen perusahaannya kok nggak bisa ngatur pegawainya sih?
Perusahaan Blue Bird sendiri sudah menyatakan kok bakal ngasih sanksi ke sopir mereka yang ikutan demo karena nggak sesuai visi mereka. Jadi kabar bahwa perusahaan mengizinkan sopirnya ikut demo itu hoax. Sopir-sopir yang terlibat dalam demo anarkis kemarin adalah pegawai yang melanggar aturan dan bakal diproses sesuai kebijakan perusahaan.
Lalu pemerintah ngasih solusi apa biar jasa angkutan transportasi berbasis aplikasi dianggap legal?
Pemerintah memberikan dua opsi ke Uber dan Grab. Either mereka harus memilih jadi operator transportasi atau tetap sebagai provider. Kalau memilih jadi operator mereka hanya sebagai perantara, sedangkan memilih sebagai provider berarti mereka harus memenuhi aturan layaknya layanan transportasi konvensional. Mereka hanya punya badan hukum atau koperasi, memasang argo, mendaftarkan kendaraan, dan ikut uji KIR.


Rabu, 13 April 2016

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM INDONESIA
Masalah Sumber Daya Alam Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam
Indonesia merupakan negeri yang berlimpah akan sumber daya alamnya, baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di negeri kita ini yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Terutama minyak bumi, gas alam, beberapa jenis barang tambang, mineral, hutan tropis dengan berbagai jenis kayu dan hasil hutannya, kekayaan laut, dan sebagainya.

Seperti yang kita ketahui bahwa sumber daya alam ada yang dapat diperbaharui namun juga ada sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Semuanya memiliki potensi yang dapat diusahakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, tergantung dari kemampuan manusianya untuk mengelola. Sejalan dengan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menentukan bahwa bumi,air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh  negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Persoalan Sumber Daya Alam :
·         Penebangan liar
·         Penambangan tanpa ijin
·         Pencurian ikan
·         Pemanasan global
·         Bencana alam (banjir, tsunami, gempa bumi, longsor, dan lain-lain)
·         Limbah
·         Kebakaran hutan
·         Polusi udara
·         Gagal panen
·         Pencemaran sungai

Permasalahan lingkungan :
·         Pencemaran lingkungan: pencemaran air, udara, masalah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan lain-lain yang disebabkan karena human error (eksploitasi berlebihan)
·         Kerusakan sumber daya alam: masalah erosi lahan, kepunahan plasma nutfah dan lain sebagainya yang ditimbulkan karena bencana alam
·         v  Masalah pemukiman : sanitasi, air bersih, kesehatan lingkungan, dan lain-lain.

Tujuan pengaturan terkait Sumber Daya Alam :
·         Pelestarian/ Mencegah eksploitasi berlebihan, pengembangan
·         Penyelamatan (UU Kehutanan)
·         §  Menangani tindak kriminalitas
·         §  Pengelolaan

Pengelolaan Sumber Daya Alam :
·         Melingkupi bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. (Pasal 33  Ayat 3 UUDN RI 45)
·         Diperluas dengan unsur “ruang angkasa“ (UU Nomor 5 Tahun 1960 ® UUPA).







Ketentuan pasal 33 ayat (3) UUD 1945 memberikan penegasan tentang :
·         Memberikan kekuasaan kepada negara untuk “menguasai” bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalanya sehingga negara mempunyai “hak menguasai”. Hak ini adalah hak yang berfungsi dalam rangkaian hak-hak penguasaan sumber daya alam di Indonesia.
·         Membebaskan serta kewajiban kepada negara untuk mempergunakan sumber daya alam yang ada untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pengertian sebesar-besar kemakmuran rakyat menunjukkan kepada kita bahwa rakyatlah yang harus menerima manfaat kemakmuran dari sumber daya alam yang ada di Indonesia. 


Kebijakan sumber Daya Alam  Struktur Penguasaan sumber daya alam
Arah kebijakan pembangunan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup :
a.       Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi.
b.      Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
c.       Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga yang diatur dengan undang-undang.
d.      Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dnegan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta penataan ruang yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
e.       Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan, keterbatasan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.

Kebijakan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup ditujukan untuk :
1.       Mengelola sumber daya alam, yang dapat diperbaharui maupun tidak melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2.      Menegakkan hukum secara adil dan konsisten untuk menghindari kerusakan sumber daya alam dan pencemaran lingkungan.
3.       Mendelegasikan kewenangan dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap.
4.      Memberdayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat global.
5.      Menerapkan secara efektif penggunaan indikator-indikator untuk mengetahui keberhasilan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
6.       Memelihara kawasan konservasi yang sudah ada dan menetapkan kawasan konservasi baru di wilayah tertentu, dan
7.      Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.











Dominasi SDA di Indonesia
Dominasi Swasta Pada Pengelolaan Sumberdaya Alam Indonesia Di Indonesia terdapat dua kategori badan usaha yaitu badan usaha milik negara dan badan usaha swasta. Kedua badan usaha tersbut sama-sama mengelola sumber daya alam Indonseia. Pada sektor hutan, Indonesia memiliki PT Perkebunan Nusantara dan 274 perusahaan pemegang HPH dengan arela seluas 20.899.673 ha. Sedangkan perusahaan kehutanan yang masuk dalam BUMN hanya tiga yaitu Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara, dan PT Inhutani.
Pada sektor air, di Indonesia terdapat satu perusahaan yakni Perum Jasa Tirta yang salah satu bidang usahanya adalah menyediakan air baku, sedang perusaah air (air minum) di Indonesia terdapat 50 perusahaan air minum dalam kemasan. Pada sektor migas hanya terdapat satu perusaahaan negara yaitu Pertamina, sedang jumlah perusahaan migas swasta berjumlah 41. Aset pertamina hanya sekitar 22.244 barel pada tahun 2012, sedang aset perusahaan swasta mencapai 710.190 barel. Hampir seluruh sektor mineral batubara yang ada di Indonesia dikelola oleh badan usaha swasta, seperti PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Newmont Minahasa Raya dan lain sebagainya.
Berdasarkan data-data di atas, maka dapatlah diketahui bahwasanya pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia lebih cenderung dilakukan oleh  badan usaha swasta daripada badan usaha milik negara. Sehingga tujuan pencapaian kemakmuran rakyat dari hasil pengelolaan sumberdaya alam agaknya sulit tercapai, sebab pengelolaan sumber daya alam di Indonesia telah didominasi oleh badan usaha swasta yang kontribusinya terhadap bangsa Indonesia bisa dikatakan hanya sebatas membayar pajak dan iuran bukan pajak.






Referensi : 


Tugas Perekonomian Indonesia Sejarah E-Commerce

Sejarah E-Commerce
Sejarah perkembangan E-commerce di dunia di mulai dari kemunculan internet yang kemudian terus berkembang sehingga timbulah E-commerce. Internet mulai lahir pada tahun 1969 kelompok peneliti Amerika berhubungan dengan empat komputer di UCLA, Stanford Research Institute, Universitas Utah, dan Universitas California di Santa Barbara. Mereka menciptakan sebuah jaringan untuk berkomunikasi antara satu dengan yang lain.
Jaringan ini dikenal dengan istilah ARPAnet – ARPA merupakan singkatan dari Advanced Research Project Agency yang merupakan bagian dari Departemen Keamanan AS. Tiga tahun kemudian, lebih dari lima puluh universitas telah terhubung bersama-sama dalam jaringan (network), dan jaringan komputer yang lain mulai muncul di sekitar negara bagian dan dunia. Seiring dengan perkembangan ARPAnet, yang diikuti pula dengan kerjasama jaringan antara kaum pendidik, dan eksperimen NASA mengenai jaringan komputer, jaringan ini mulai terhubungkan satu dengan yang lain interconnected, inilah awal mula dipakai istilah “Internet”.
Istilah perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik. Berkembang melalui aktivitas yang mempunyai istilah “perdagangan web” melakukan transaksi pembelian dan penjualan barang dan jasa melalui World Wide Web melalui sebuah server yang dianggap aman (HTTPS).
WEB mulai dikenal masyarakat luas pada tahun 1994, jurnalis banyak beranggapan bahwa e commerce akan menjadi sebuah sector ekonomi yang nantinya akan berkembang dengan pesat. Baru kurang lebih empat tahun protocol HTTPS memasuki tahap matang dan mulai banyak digunakan oleh masyarakat luas. Antara tahun 1998 dan tahun 2000 banyak pebisnis dari Negara AS dan Eropa mengembangkan situs web perdangan ini.
PENGERTIAN E – COMMERCE
E commerce (electronic comers) adalah pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui system elektronik seperti internet, televisi, world wide web, atau jaringan – jaringan computer lainya. E commerce melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, system manajemen inventori otomatis, dan system pengumpulan data otomatis. Salah satu jaringan yang digunakan adalah internet. Sementara itu Kalakota dan Whinston mendefinisikan E-Commerce dari beberapa perspektif, antara lain sebagai berikut :
Perspektif komunikasi, E-Commerce adalah pengiriman informasi, barang dan jasa, melalui jaringan telepon, atau jalur komunikasi lainnya.
Perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah aplikasi teknologi menuju otomatisasi transaksi bisnis.
Perspektif pelayanan, E-Commerce adalah alat yang digunakan untuk mengurangi biaya dalam pemesanan dan pengiriman barang.
Perspektif online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk menjual dan membeli barang melalui internet dan jaringan jasa online lainnya.
Seluruh definisi yang dijelaskan di atas pada dasarnya memiliki kesamaan yang mencakup komponen pembeli, penjual, barang dan jasa, media yang digunakan dalam hal ini adalah internet.
Perkembangan teknologi informasi terutama internet, merupakan faktor pendorong perkembangan e-commerce. Internet merupakan jaringan global yang menyatukan jaringan komputer di seluruh dunia, sehingga memungkinkan terjalinnya komunikasi dan interaksi antara satu dengan yang lain diseluruh dunia. Sampai saat ini internet merupakan infrastruktur yang ideal untuk menjalankan e-commerce, sehingga e commerce pun menjadi identik dalam menjalankan bisnis di internet.
Dengan menggunakan teknologi informasi, e commerce dapat dijadikan sebagai solusi untuk membantu perusahaan dalam mengembangkan perusahaan dan menghadapi tekanan bisnis. Tingginya tekanan bisnis yang muncul akibat tingginya tingkat persaingan mengharuskan perusahaan untuk dapat memberikan respon. E commerce dapat meningkatkan efisiensi biaya dan produktifitas perusahaan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan perusahaan yang konsisten.
KELEBIHAN & KEKURANGAN E COMMERCE
Kelebihan e commerce :
– Lebih efisien waktu, sebab dengan adanya e commerce pemesanan barang dapat melalui telephone atau situs internet dan dapat diantar.
Kekurangan e commerce :
– Tidak terlalu aman, sebab saat transaksi biasanya menggunakan kartu kredit atau no rekening, itu dapat memungkinkan sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.
BERBISNIS DENGAN E COMMERCE
Sebuah perusahaan e commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekutan produk saja, tetapi dengan adanya tim manajemen yang handal pengiriman yang tepat waktu.
Factor yang harus diperhatikan dalam berbisnis e commerce :
-menyediakan harga yang kompetitif
-adanya jasa yang handal
-adanya kemudahan dalam kegiatan perdagangan
-menyediakan informasi mengenai barang dan jasa secara lengkap
DEFINISI E COMMERCE
Ada banyak definisi untuk e-commerce, tapi umumnya, e-commerce merujuk pada semua bentuk transaksi komersial yang menyangkut organisasi dan individu yang didasarkan pada pemrosesan dan transmisi data termasuk teks, suara dan gambar. Termasuk juga pengaruh bahwa pertukaran informasi komersial secara elektronik yang mungkin terjadi antara institusi pendukungnya dan aktivitas komersial pemerintah. Ini termasuk antara lain manajemen organisasi, dan kontrak komersial, legal dan kerangka regulasi, penyusunan perjanjian keuangan, dan pajak satu sama lain.
Sasaran e-commerce adalah menciptakan lingkungan komersial yang baru dalam segala bentuknya di abad elektronik. Dimana beberapa tahap yang umumnya terdapat diantara penjual dan pembeli dalam transaksi komersial dapat diintegrasikan sekaligus dan otomatis secara elektronik. Jadi dapat meminimalkan biaya transaksi.
Definisi yang terhitung masih luas memberikan gambaran dimana e-commerce menyangkut juga transfer dana elektronik dan transaksi kartu kredit, ditambah dengan infrastruktur yang diperlukan untuk menunjang aktifitasnya. Definisi yang lebih sempit dikaitkan dengan transaksi elektronik business-to-business dan business-to-consumer dimana transaksi yang terjadi menyangkut beberapa jenis pembayaran elektronik